Saya Muhamad Nasir Asari, Auditor Inspektorat Kabupaten Brebes.
Tugas Pokok dan Fungsi utama kami, melakukan pengawasan atas urusan pemerintahan daerah,baik tingkat daerah sampai dengan Desa atau kelurahan. Dalam melaksanakan pembinaan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menjadi objek kami biasa disebut Objek Pemeriksaan (OBRIK). Setiap tahunnya, 215 SKPD meliputi Badan, Kantor, Dinas, UPTD Kecamatan, Kantor Camat, Kantor Desa, dan Kelurahan menjadi objek pemeriksaan kami.
Sebagai Quality Assurance di Daerah, sudah selayaknya tugas pembinaan menjadi yang utama dalam melaksanakan pengawasan kinerja, keuangan, dan administrasi, demi mewujudkan kualitas aparatur dan pelayanan publik yang semakin baik ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar